PULAU LAMPU: Ratusan PIP Tower Rajuk Rusak Terumbu Karang!! Aktivis Lingkungan Tanya Siapa Bertanggung Jawab? Siapa Sebenarnya Diuntungkan?

http://OrcaBroadNews.com BANGKA — Pemberitaan viral dari grup media PJS BABEL dan AWAM BABEL terkait ratusan unit Ponton Isap Produksi (PIP) Tower Rajuk yang beroperasi tanpa legalitas jelas di perairan Pulau Lampu, Kecamatan Belinyu, kini disambut teguran keras dari para aktivis lingkungan. Di balik dalih “membantu warga”, muncul pertanyaan mendalam: siapa yang sebenarnya meraup keuntungan, dan siapa yang menanggung kerugian?

Read More

Karang Indah Hancur, Pulihnya Butuh Puluhan Tahun

Perairan di sekitar Pulau Lampu diketahui memiliki terumbu karang yang sangat indah dan menjadi penyangga kehidupan laut. Namun aktivitas penambangan ilegal tersebut kini mengancam kehancuran ekosistem itu.

“Di dekat Pulau Lampu itu ada karang yang sangat bagus. Jadi dengan adanya kegiatan ilegal di Pulau Lampu, terumbu karang itu rusak,” ungkap salah satu aktivis lingkungan.

Proses pertumbuhan dan pemulihan terumbu karang memerlukan waktu puluhan tahun serta biaya rehabilitasi yang sangat mahal. Sebaliknya, pengerukan dasar laut serta endapan lumpur dari aktivitas tambang dapat menghancurkannya dalam waktu singkat menutup pori-pori karang, menghambat cahaya, dan mematikan biota laut di dalamnya.

Dua Pertanyaan Krusial: Tanggung Jawab & Keadilan

Para aktivis lingkungan menyoroti dua hal mendasar yang belum terjawab:

1. Apakah pihak yang menjalankan aktivitas tersebut siap bertanggung jawab memulihkan terumbu karang jika rusak?
2. Apakah kompensasi maupun keuntungan dari kegiatan ini benar-benar dirasakan warga desa setempat yang menanggung kerugian lingkungan?

Kekayaan Laut Bukan Milik Segelintir

Data menunjukkan kerusakan terumbu karang akibat tambang timah laut di beberapa wilayah Bangka telah mencapai lebih dari 57 persen. Dampak langsung dirasakan nelayan: hasil tangkapan menurun 30–70 persen karena tempat mencari makan dan bertelur ikan musnah.

Publik kini menantikan jawaban: apakah kerusakan akan dipulihkan, dan apakah warga yang terdampak benar-benar mendapat bagian dari kekayaan laut mereka?

PJS BABEL & AWAM BABEL: Bukan Warga Lokal yang Diuntungkan

PJS BABEL maupun AWAM BABEL menegaskan: aktivitas ini berjalan di luar IUP dan tanpa legalitas yang jelas. Lebih memprihatinkan, dalih “membantu masyarakat dan nelayan” ternyata tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

“Kebanyakan yang bekerja adalah orang dari luar Pulau Bangka, bukan warga lokal setempat. Kalau bukan pemilik Tower, siapa yang dapat manfaat besar? Bukan juga nelayan kecil melainkan penanggung jawab, pengkoordinir, hingga salah satu oknum media yang diduga turut mengendalikan jalannya kegiatan.”

Kedua organisasi mendesak pihak berwenang segera bertindak tegas. Kekayaan laut bukan milik segelintir orang yang bersembunyi di balik nama masyarakat. Pulau Lampu dan masa depan nelayan di sana berhak dilindungi, bukan dikorbankan demi keuntungan sesaat.

Sementara itu terpisah wakil ketua DPD HNSI, Agus Eko mengatakan…….

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *