http://OrcaBroadNews.com Jakarta, – Irjen Agus Wijayanto resmi menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung (Babel). Irjen Agus menggantikan Irjen Viktor T Sihombing yang menduduki jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri. Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Babel tersebut digelar di ruang Rupattama Mabes Polri, Senin (12/10/2026).
Pada sertijab itu, dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Setelah dilantik, Irjen Agus Wijayanto resmi menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung.

Viktor menempati jabatan baru sebagai staf ahli sosial budaya (Sahlisosbud) kapolri, sementara Agus Wijayanto sebelumnya menjabat kapolda Kalimantan Utara.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso mengatakan, estafet kepemimpinan resmi bergulir melalui sertijab hari ini di Mabes Polri.
“Iya benar, telah dilakukan serah terima pergantian kepemimpinan Polda Bangka Belitung dari Irjen Viktor T Sihombing ke Irjen Agus Wijayanto, di Mabes Polri hari ini,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso
Pergantian kapolda Bangka Belitung tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1562/X/2026, tanggal 10 Oktober 2026, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Para perwira dan pamen Polri yang namanya tercantum dalam surat tersebut dibebaskan dari jabatan lama dan diangkat dalam jabatan baru.
Viktor yang sebelumnya menjabat Kadivkum Polri, mengemban amanah sebagai kapolda Bangka Belitung sekitar satu tahun. Selain posisi kapolda, telegram kapolri juga merotasi AKBP Herfio Zaki sebagai direktur reserse narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung. Herfio sebelumnya menjabat sebagai direktur reserse kriminal umum Polda Banten.
“Untuk sertijab Diresnarkoba yang baru masih menunggu arahan pimpinan,” ujar Agus Sugiyarso.
Total sebanyak 199 perwira tinggi dan menengah terkena mutasi dan rotasi melalui telegram Kapolri 10 Oktober 2026. Sejumlah kasus menonjol yang kini ditangani Polda Bangka Belitung yaitu terkait tambang timah ilegal, penimbunan bahan bakar minyak subsidi serta peredaran narkoba lintas pulau.
(*).


